Cara Membuat Data Ulang Pajak Secara Otomatis
Diperbarui 21 Oktober 2026
Menu Generate Ulang Pajak menjalankan proses otomatis: sistem menghitung dan membuat data ulang pajak, jadi Anda tidak perlu menyusunnya satu per satu.

Langkah-langkah
- Masuk ke modul Kepesertaan, lalu buka menu Generate Ulang Pajak.
- Tentukan Tanggal Periode.
- Klik GENERATE DATA untuk menjalankan proses.